KOMPAS.TV - Presiden Jokowi mengaku telah mendapat laporan dari Kementerian PUPR tentang perkembangan pembangunan IKN.
Menurut Jokowi, saat ini belum bisa berkantor di IKN.
Soal pemindahan Ibu Kota RI ke IKN, Presiden Jokowi menyatakan tidak ingin memaksakan, jika memang kondisinya belum memungkinkan.
Jokowi menyebut, Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota ke IKN belum rampung.
Menurut Presiden, tidak menutup kemungkinan, Keprres itu diterbitkan, oleh Prabowo Subianto setelah menjabat sebagai Presiden.
Baca Juga: Fasilitas Air dan Listrik Belum Siap, Kapan Presiden Jokowi Berkantor di IKN?
#ikn #jokowi #keppresikn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.