JAKARTA, KOMPAS.TV - Apple membantah kabar yang menyebut asisten suara yang dikembangkannya, Siri, telah membocorkan rekaman percakapan pengguna untuk digunakan oleh para pengiklan.
Dalam pernyataan resminya, Apple menyatakan pihaknya tak pernah membuka akses maupun menjual data pengguna kepada pihak lain.
"Apple tidak pernah menggunakan data Siri untuk membangun profil pemasaran, tidak pernah menyediakannya untuk iklan, dan tidak pernah menjualnya kepada siapa pun untuk tujuan apa pun. Kami terus mengembangkan teknologi untuk membuat Siri semakin pribadi, dan akan terus melakukannya," kata Apple, Rabu (8/1/2025), dikutip dari laman resminya.
Baca Juga: Menperin Ultimatum Apple soal Investasi TKDN, iPhone Bisa Dilarang Beredar di Indonesia
Dilansir Antara, rumor tersebut muncul setelah Apple digugat oleh penggunanya yang percakapan pribadinya direkam. Apple pun harus membayar 95 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun atas gugatan class action tersebut.
Apple menegaskan, mereka tidak menyimpan rekaman audio percakapan dengan Siri kecuali pengguna secara eksplisit mengizinkan hal tersebut untuk membantu meningkatkan layanan asisten suara tersebut.
"Rekaman tersebut digunakan semata-mata untuk tujuan itu. Pengguna dapat dengan mudah memilih keluar kapan saja," ujar Apple.
Baca Juga: Menteri Rosan Ungkap Komitmen Investasi Apple Bangun Pabrik Vendor AirTag di Batam Senilai Rp16 T
Adapun gugatan class action terhadap Apple terjadi di Oakland, California, Amerika Serikat. Dalam berkas gugatan, para penggugat Apple menulis, Siri kerap merekam percakapan pribadi para pengguna setelah aktivasi asisten suara yang tidak disengaja.
Setelah percakapan suara direkam, Siri diduga membagikan percakapan tersebut kepada pihak ketiga termasuk di dalamnya pengiklan.
Penggugat menegaskan, mereka ditawari sepatu kets Air Jordan, pengalaman bersantap di restoran Olive Garden; bahkan merek perawatan bedah tertentu, yang dilaporkan sebenarnya merupakan hasil diskusi secara pribadi dengan seorang dokter.
Baca Juga: Apple Mulai Negosiasi dengan Kemenperin, Belum Bicara Bangun Pabrik
Gugatan tersebut menampung keluhan penggugat sejak 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024 dan sepanjang waktu Siri menjadi bagian dari ekosistem Apple.
Para penggugat akan menerima sebesar 20 dolar AS untuk setiap perangkat yang dimilikinya dan mendukung Siri termasuk iPhone dan Apple Watch.
Penyelesaian senilai 95 juta dolar AS tersebut dinilai setara dengan sekitar sembilan jam keuntungan yang diraup Apple. Hal itu mengacu pada laporan terbaru perusahaan tersebut pada 28 September 2024 yang melaporkan laba bersihnya mencapai 93,74 miliar dolar AS dalam laporan fiskal-nya.
Sumber : KOMPAS TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.