LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polres Lampung Tengah menetapkan Muhammad Saleh Mukadam, Anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka atas penembakan yang menewaskan seorang warga. Mukadam ditampilkan di hadapan public menggunakan baju tahanan saat konferensi pers pada Minggu (7/7/2024)
Mukadam ditangkap beserta 1 senapan serbu, 3 pucuk pistol beserta sejumlah amunisi ilegal sebagai barang bukti.
Atas kelalaiannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dengan pasal 359 KUHP dan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api illegal.
Dalam konferensi pers dijelaskan, saat ini polisi masih mencari tahu sumber senjata api yang dimiliki pelaku.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.