KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat mengklaim telah mendapatkan bukti bahwa Pegi Setiawan tidak bekerja dalam konstruksi rumah di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina.
"Dia (Pegi) berkata Juli, padahal pemilik rumah berkata pekerjaan dimulai pada Agustus," tutur Kabidkum Polda Jabar.
Ya, dalam sidang hari ini Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menjawab dari gugatan preperadilan penetapan status tersangka Pegi Sertiawan dengan termohon Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung.
Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menunjukkan alat bukti di sidang yang di gelar hari ini.
Setelah ditunda pada minggu lalu, Sidang Praperadilan Pegi kembali bergulir.
Keluarga Pegi ikut hadir dalam sidang kali ini; termasuk Ibu Pegi, Kartini.
Kartini berharap, dengan mulainya Sidang Praperadilan ini, Pegi Setiawan bisa segera bebas.
Baca Juga: Momen Tim Kuasa Hukum Pegi Tertawa Kecil Dengar Polda Jabar Klarifikasi soal 'Perong'
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.