JAKARTA, KOMPAS.TV - Judi online semakin meraja lela di tanah air. Tak hanya warga sipil, penegak hukum hingga DPR nyatanya juga jadi pemain judi online.
Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK buka-bukaan ada lebih dari 1.000 orang anggota dewan terlibat judi online.
1.000 orang tersebut merupakan anggota DPR, DPRD dan yang bekerja di kesekretariatan.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut transaksi judi online di klaster anggota dewan bahkan punya deposit mencapai Rp 25 miliar.
Sikap tegas berupa sanksi etik dengan pemecatan kepada anggota DPR RI yang bermain judi online dirasa perlu dilakukan oleh Mahkamah Kehorman Dewan atau MKD DPR.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus. Ia menilai jika MKD tidak mengambil tindakan tegas tersebut, maka akan merusak citra DPR itu sendiri.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Periksa Riwayat Transaksi Rekening ASN, Bentuk Pencegahan Judi 'Online'
#dprjudionline #judionline #ojk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.