JAKARTA, KOMPASTV - Kejati sampaikan ada hal materil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas belum lengkap.
Hal ini menuai sorotan dari banyak pihak terutama kuasa hukum keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Berarti, alat bukti yang dilampirkan oleh penyidik Polda Jawa Barat itu alat buktinya belum memenuhi unsur ke arah Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan. Ini parah banget," ungkap Kuasa Hukum, Pegi Setiawa pada Rabu, (27/6/2024).
Keluarga pun ikut buka suara, Ibu Peg berharap putranya bisa dibebaskan.
Video Editor: Agung
Baca Juga: Bukti Foto Pegi hingga 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Muncul Jadi Sorotan - NETIZEN OH NETIZEN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.