SURABAYA, KOMPAS.TV - Perayaan 20 tahun Kerjasama Yudisial Mahkamah Agung RI dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia atau FCFCOA dengan menggelar diskusi hukum yang bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, Jumat (28/6/2024) pagi.
Dengan dua topik perkara pembahasan yakni dispensasi kawin dan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.
Bertema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan anak Dalam Perkara Perceraian” menjadi bahan diskusi hukum.
Perayaan ini terbagi dalam dua sesi diskusi yang mengundang seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian PPN, Bappenas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Agama di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kota Surabaya, Perwakilan Dinas/lembaga di tingkat provinsi dan kota, lembaga masyarakat serta akademisi.
Dalam sesi pertama penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin dengan narasumber Arief Hidayat selaku Sekretaris atau PLT Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI dan Rini Handayani selaku Staf Ahli Kementerian KP3A.
Kedua narasumber ini menjelaskan bagaimana peran pemerintah dalam penguatan regulasi Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta dampak dari perkawinan dini.
Sementara di topik yang kedua yakni perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian dengan narasumber Suhartono selaku Ketua Pengadilan Agama Surabaya dan Edy Cristiyanto selaku Kepala Dinas Dukcapil Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga: MA RI Seminar dengan Hakim Agung Australia Bahas UU Kepailitan dan PKPU – MA NEWS
#manews #mahkamahagung #FCFCOA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.