KOMPAS.TV - Keluarga 5 terpidana kasus Vina mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Ketua RT Pasren soal keterangan palsu.
Didampingi Tim Hukum PERADI dan Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, keluarga 5 terpidana kasus Vina tiba di Bareskrim pada Selasa (25/6) siang.
Keluarga 5 terpidana berencana melaporkan Ketua RT Abdul Pasren, karena dinilai sudah menyampaikan keterangan palsu yang merugikan pihak terpidana.
Di Cirebon, Jawa Barat, warga karyamulya mulai ramai mencari keberadaan salah satu saksi kasus pembunuhan vina, Abdul Pasren.
Baca Juga: Penasihat Kapolri: Penyidik Hati-Hati Tangani Kasus Pembunuhan Vina
#pembunuhvina #pembunuhanvina #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.