JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasdi Subagyono, mantan Sekjen Kementan menyebut bahwa ada arahan dari Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang kepada Firli Bahuri, Ketua KPK saat itu.
Arahan tersebut disampaikan SYL melalui eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Dalam keterangannya sebagai saksi mahkota, Kasdi menyebut berdasarkan informasi dari Hatta ada perintah untuk menyerahkan uang senilai Rp 800 juta kepada Firli Bahuri.
Uang tersebut diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang Kombes, Irwan Anwar yang merupakan saudara Yasin Limpo.
Meski demikian Kasdi tidak mengetahui maksud pemberian uang tersebut.
Baca Juga: Saksi Mahkota Kasdi Ungkap Isi Chat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eks Mentan SYL
#korupsikementan #syl #sidangsyl
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.