KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyiapkan gugatan praperadilan atas penyitaan telepon genggam oleh penyidik KPK.
Tim akan menyertakan bukti soal sosok penyidik yang diduga menjebak staf Hasto untuk menyerahkan ponsel.
Kuasa hukum Hasto menyebut, penyidik KPK menjebak staf Hasto Kusnadi saat Hasto diperiksa KPK.
Baca Juga: Gerobak Motor Tahu Bulat Terbakar di Area SPBU Pamulang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.