JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) sempat menyinggung RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal saat rapat dengan PPATK dan KPK di DPR pada Selasa, (11/6/2024).
“PR kita masih 2 Pak, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu unitnya ada di PPATK dan KPK,” ujar Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul.
“Izin ini hanya mengingatkan, saya pastikan anda semua sudah paham,” lanjutnya.
Baca Juga: DPR Minta KPK dan PPATK Bentuk Tim untuk Rampungkan RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal
#bambangpacul #dpr #ruuperampasanaset #kpk #ppatk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.