KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima sepuluh pengajuan permohonan perlindungan, baik dari saksi maupun keluarga korban, terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Sepuluh orang yang mengajukan permohonan perlindungan, terdiri dari tujuh orang merupakan pihak keluarga, dan tiga lainnya adalah saksi.
Saat ini, LPSK masih melakukan assessment, serta pendalaman terhadap sepuluh orang tersebut, untuk dapat menentukan dan menerima permohonan yang diajukan.
Baca Juga: Kata Pakar Hukum Soal "Perang" Kesaksian di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
#lpsk #vinacirebon #saksi #keluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.