KOMPAS.TV - Usai melakukan penangkapan terhadap tersangka pencabulan anak kandung berinisial AK, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lokasi pembuatan video cabul di Bekasi, Jawa Barat.
Dilokasi, penyidik menyita pakaian ibu dan anak yang digunakan saat melakukan adegan cabul tersebut, untuk dijadikan barang bukti.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan Icha Shakila dalam kasus pencabulan anak.
Hasil pemeriksaan sementara, Icha juga merupakan korban, dari orang tak dikenal yang masih dicari tau identitasnya oleh penyidik.
Saat ditangkap ibu berinisial AK ini mengaku diperintahkan pemilik akun facebook bernama Icha Shakila, dengan diiming-imingi sejumlah uang.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Ditetapkan Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.