KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan mobil mewah dan sepeda motor, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Penyitaan aset terkait Rita, dilakukan di sejumlah lokasi di Samarinda dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.
Selain menyita puluhan mobil dan motor, aset tanah, bangunan serta ratusan dokumen juga disita, dari 9 kantor dan 19 rumah.
Baca Juga: Habiburokhman Angkat Bicara soal Komposisi Pansel KPK: Kewenangan Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.