KOMPAS.TV - Sejak kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali dibuka penyelidikannya sejumlah saksi baru tiba-tiba bermunculan dengan beragam pengakuan.
Yang terbaru adalah pengakuan seorang mantan narapidana Lapas Kesambi, Cirebon Ahmad Budi Permadi.
Ahmad mengaku menerima curhatan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky saat berada di lapas yang sama. Ketujuh terpidana mengeklaim dipaksa mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Mereka bahkan menyebut mendapat tindak kekerasan saat diperiksa di Polres Cirebon hingga ke Polda Jawa Barat.
Namun pengakuan soal adanya kekerasan saat pemeriksaan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Ekiy dibantah Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri dan Bareskrim, Minta Gelar Perkara Khusus
#vinacirebon #vina #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.