JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani buka suara soal revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi yang belum dibahas dalam rapat paripurna.
Ditemui seusai mengikuti rapat paripurna masa persidangan ke-v yang digelar di kompleks Senayan, pada Selasa (4/6/2024) Puan menjelaskan perlunya pengkajian lebih mendalam perihal revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi.
Puan menilai, perlunya lebih dulu mendengar pendapat dari lapangan termasuk meminta tanggapan dari seluruh pemangku kepentingan.
Dari hal tersebut menjadi alasan revisi UUMK tidak tergesa-gesa untuk disahkan.
Baca Juga: PAN Pastikan Dukung Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim
Video Editor: Noval
#puanmaharani #pdip #dprpuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.