KOMPAS.TV - Mantan terpidana, Saka Tatal mendatangi Dirkrimum Polda Jawa Barat, untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
Kedatangan Saka Tatal bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Sebelum dimintai keterangan, melalui kuasa hukumnya saka tatal menjelaskan bahwa sebelum penangkapan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024 lalu. Saka Tatal didatangi petugas kepolisian pada 11 Mei menunjukkan 3 foto DPO, namun berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap petugas.
Baca Juga: Benang Kusut Kasus Vina-Eki Sejak 2016 Belum Terungkap
Video Editor: Noval
#sakatatal #farhatabbas #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.