DEPOK, KOMPAS.TV - Menanggapi Putusan MA soal batas usia Cagub-Cawagub di Pilkada 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut jika hal ini merupakan suatu bentuk baru dari ketidakadilan.
Hal ini disampaikan Hasto usai menghadiri kuliah umum di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Menurut Hasto putusan ini adalah praktik yang tidak benar di mana hukum dijadikan alat untuk memperpanjang kekuasaan baik langsung maupun tidak langsung.
Hasto menilai, hal ini perlu dikoreksi agar spirit reformasi dan supremasi hukum harus dikedepankan.
Baca Juga: PPP: KPU Harus Konsultasi Dahulu ke DPR Sebelum Ubah Syarat Usia Cagub di Pilkada Serentak 2024
#pdip #batasusiacagub #pilkada2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.