KOMPAS.TV - Kasus kematian vina dan eki 8 tahun lalu menyisakan banyak tanda tanya. Pengakuan salah tangkap hingga paksaan untuk mengaku, juga keluar dari terpidana kasus ini.
Lalu apa implikasi hukum dari pengakuan ini? Bagaimana pengusutan dugaan pelanggaran HAM di dalamnya?
Kami akan bahas bersama sejumlah narasumber. Ada Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho dan Komisioner Komnasham, Anis Hidayah.
Baca Juga: Kasus Kematian Vina, Benarkah Pegi DPO 8 Tahun Lalu Mudah Ditangkap?
#vinacirebon #penetapantersangka #komnasham
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.