BANDUNG, KOMPAS.TV - 4 dari 7 narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan sementara ke Rumah Tahanan Kelas 1, Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Pemindahan 4 narapidana ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan oleh Polda Jawa Barat.
Empat dari tujuh narapidana, kasus pembunuhan Vina dan Eky dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/05) lalu. Mereka saat ini telah ditempatkan di sel karantina.
Keempat narapidana itu akan ditahan di Rutan Kebonwaru hingga proses penyelidikan kasus selesai dilakukan.
Baca Juga: 1 DPO Akhirnya Ditangkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masuki Babak Baru
#kasusvina #napikasusvina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.