KOMPAS.TV - 4 dari 7 narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eki dipindahkan sementara ke rumah tahanan Klas 1 Kebonwaru Bandung, Jawa Barat.
Pemindahan 4 napi ini dilakukan guna kepentingan penyelidikan oleh Polda Jawa Barat. Empat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eki dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa 21 Mei lalu.
Mereka saat ini telah ditempatkan di sel karantina, keempat napi tersebut akan ditahan di Rutan Kebon Waru hingga proses penyelidikan kasus selesai dilakukan. Setelah itu keempatnya akan dikembalikan lagi ke Lapas Cirebon.
Baca Juga: LPSK Ungkap Satu Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan
#vina #vinacirebon #pembunuhanvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.