KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tidak dilakukan diam-diam.
Pembahasan sempat terhenti jelang Pemilu 2024, namun dilanjutkan kembali setelah persetujuan Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto.
Menurut Sufmi Dasco, DPR dan pemerintah tidak membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi secara diam-diam.
Baca Juga: Sampaikan Pidato di Kemenko Polhukam, Mahfud MD Singgung Dana BLBI hingga RUU Mahkamah Konstitusi
#revisiuumk #mk #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.