KOMPAS.TV - Pengakuan mengejutkan diungkap oleh kuasa hukum mantan narapidana, Saka Tatal dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon. Kompolnas meminta Polda Jabar segera merespon.
Barekrim Polri telah memberikan arahan kepada Polda Jabar terkait penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina beserta kekasihnya Eky. Bareskrm Polri juga siap membantu memburu tiga orang DPO sejak 8 tahun ini.
Namun di tengah perburuan 3 DPO ini, pengakuan mengejutkan disampaikan oleh Kuasa Hukum Mantan Narapida Kasus Pembunuhan Vina, yakni Saka Tatal. Menurutnya, hasil forensik dan putusan jaksa berbeda. Bahkan Titin juga memiliki keyakinan bahwa terpidana saat ini bukan pelakunya.
Baca Juga: Lika-Liku 8 Tahun Pengejaran Pembunuh Vina, Dijadikan Film hingga ‘Ancaman’ 2 Pria Misterius
#buronvina #vinacirebon #sakatatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.