JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegasakan, bahwa rencana DPR melakukan RUU Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri.
Dasco menyebut, Revisi Undang-Undang Kementerian itu untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah.
Dasco menambahkan, Revisi Undang-Undang Kementerian negara juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Kendati demikian, Dasco mengungkapkan sejauh ini presiden terpilih prabowo subianto belum pernah membahas soal revisi UU Kementerian.
Baca Juga: Kontroversi RUU Penyiaran, Larang Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi
#prabowosubianto #gerindra #ruukementerian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.