JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sesditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Hermanto bilang perjaanan SYL yang ditanggungkan kepada Kementan adalah ke Brasil, Amerika Serikat dan Arab Saudi.
Hermanto ini menambahkan, total anggaran yang dikeluarkan Kementan mencapai Rp1,8 miliar dan bukan perjalanan dinas.
Selama plesir ke beberapa daerah, SYL disebut gunakan jet privat. Lantaran belum dibayarkan hingga beberapa bulan, anak buah SYL pun membayarnya, meski tak ada anggaran dari Kementan.
Tak hanya itu, pada sidang sebelumnya saksi yang hadir menyebut SYL kerap gunakan dana Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Beberapa diantaranya membayar tagihan kartu kredit sebesar Rp 215 juta, pemeliharaan apartemen sebesar Rp 300 juta, anggsuran kendaraan Rp 43 juta hingga gaji ART di rumah priibadi di Makassar Rp35 juta dan hewan qurban sebesar Rp1,6 miliar.
Bahkan keperluan istri, anak hingga cucu pun ditanggung Kementan, beberapa diantaranya adalah biaya perawatan wajah, perhiasan lalu pembelian mobil untuk anak Rp500 juta, umrah bersama keluarga Rp1,35 miliar hingga uang saku istri Rp30 juta dan khitanan cucu Rp1,2 miliar.
Terkait apa yang dituduhkan, SYL memastikan tak pernah perintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk membeli maupun membayarkan seperti yang didakwakan kepadanya.
Terkait kasus ini, KPK menyebut sangat mungkin anggota keluarga SYL ditetapkan sebagai tersangka.
Jubir penindakan dan kelembagaan KPK Ali Fikri bilang peluang itu terbuka lebar jika anggota keluarga SYL secara sengaja menikmati uang korupsi.
Seorang Menteri seharusnya bisa mengutamakan kepentingan negeri dari pada kepentingan pribadi. Dari sini presiden seharusnya bisa memastikan rekam jejak seseorang sebelum dipilih menjadi menteri.
Baca Juga: Saksi: Auditor BPK Minta Uang “Pelicin” Rp12 M Agar Kementan Dapat Opini WTP
#syl #kementan #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.