Kompas TV kolom opini

Mempersoalkan Alih Fungsi 20 Juta Hektar Hutan untuk Swasembada Pangan dan Energi

Kompas.tv - 7 Januari 2025, 14:30 WIB
mempersoalkan-alih-fungsi-20-juta-hektar-hutan-untuk-swasembada-pangan-dan-energi
Foto ilustrasi. Kondisi kawasan pegunungan yang telah gundul dan beralih fungsi menjadi lahan jagung di sisi barat Bendungan Pelaparado, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (9/4/2021). (Sumber: KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA)

KOMPAS.TV- Rencana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengubah 20 juta hektar hutan menjadi lahan pertanian dan energi adalah 'kado' mengkhawatirkan di awal tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. Pasalnya, rencana kebijakan ini mengancam keberlanjutan lingkungan, merusak ekosistem yang sudah kritis, dan memarjinalisasi masyarakat adat dari wilayah nenek moyang mereka.

Rencana ini tidak hanya mempercepat penggundulan hutan yang telah menjadi isu serius di Indonesia, tetapi juga menyingkirkan data empiris yang menunjukkan keadaan hutan yang semakin memburuk. 

Data Forest Watch Indonesia (2021) menunjukkan, area hutan alami di Indonesia terus menurun: dari 106 juta hektar di 2000 menjadi hanya 82 juta hektar pada 2017. 

Baca Juga: JPIK Sebut Banjir Sumbar Dipicu Alih Fungsi Lahan dan Aktivitas Illegal Logging

Deforestasi bukan sekadar angka, melainkan bahaya nyata bagi kehidupan masyarakat terutama masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya dari hutan yang lestari. Banjir dan kekeringan yang salah satunya disebabkan deforestasi yang massif mengakibatkan jutaan orang menderita. 

Menurut data BNPB, sejak 2000, banjir telah terjadi sebanyak 14.545 kali, berdampak pada 33,3 juta jiwa, mengakibatkan lebih dari 23 ribu orang meninggal, dan menyebabkan ribuan lainnya hilang. Di sisi lain, kekeringan telah memengaruhi 17,3 juta orang, termasuk petani yang kehilangan sumber penghidupan mereka.

Berdasarkan survei BPS, jumlah petani gurem (petani yang memiliki tanah di bawah 0,5 hektar hingga tidak memiliki tanah) terus mengalami kenaikan dari 14 juta orang pada 2013 menjadi 16,89 juta jiwa pada 2023.
Ironisnya, penebangan hutan juga berlangsung di wilayah yang seharusnya dilestarikan. 

Baca Juga: Harga Komoditas Beras Jadi Persoalan Pelik, Cuaca dan Alih Fungsi Lahan Penyebabnya

Sebanyak 31 taman nasional, 45 cagar alam, dan 26 suaka satwa dilaporkan telah mengalami deforestasi selama tahun 2023. Kondisi ini menggambarkan kurangnya pengawasan dan ketidakseriusan pemerintah dalam merawat area konservasi.

Kebijakan ini terlihat lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha besar dan investasi besar, tanpa melibatkan masyarakat lokal, petani dan masyarakat adat yang kehidupannya bergantung pada hutan. Pendekatan ini mencerminkan kecenderungan kebijakan yang lebih memprioritaskan keuntungan ekonomi jangka pendek ketimbang keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Al Hidayat Samsu S.Pd., M.Pd (Sumber: Dok. Pribadi)

Keputusan yang kontroversial ini menunjukkan ketidakpahaman Menteri Kehutanan mengenai isu-isu ilmiah dan ekologi yang mendasar. Sebagai seorang pemimpin, Menteri Kehutanan seharusnya dapat mengutamakan kepentingan lingkungan dan masyarakat di atas segalanya. Sayangnya, kebijakan ini menunjukkan hal yang berlawanan. 

Sudah sepantasnya kita menegur, dan mengutuk rencana Menteri Kehutanan dan meminta pertanggungjawaban mengenai kebijakan yang berpotensi merusak masa depan lingkungan di Indonesia.

Wacana yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga tidak sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap perubahan iklim dan komitmen Presiden untuk melindungi hutan kita bagi generasi selanjutnya.

Baca Juga: Mentan : Semua Pihak Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Maka dari itu, Penulis meminta Presiden Prabowo untuk segera menghentikan wacana rencana alih fungsi 20 juta hektar hutan ini dan mengevaluasi kembali kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Pemerintah perlu berkomitmen untuk melindungi hutan di Indonesia, mengutamakan suara masyarakat adat dan lokal, dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merusak lingkungan.

"Hutan merupakan masa depan kita, jangan korbankan demi keuntungan sekelompok elit 
kecil!"

Penulis: Al Hidayat Samsu S.Pd., M.Pd. (Anggota DPD RI Periode 2024-2029)




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x