KOMPAS.TV - Kembali tersandung kasus narkoba, Artis Sinetron Rio Reifan akan menjalani proses hukum untuk yang kelima kalinya.
Sebelum ditangkap pada Jumat, 26 April, Rio baru selesai menjalani masa tahanan selama tiga tahun dengan kasus yang sama dan baru keluar di Bulan Februari kemarin.
Kerabat Rio yang sempat menjenguk pada Minggu (28/4) malam, berharap Rio dapat menjalani rehabilitasi dan menilai bahwa hukuman penjara justru tidak memberikan efek jera bagi Rio Reifan.
Melihat rekam jejak Rio, kepolisian mengambil langkah tetap memproses kasus narkoba tersebut dan nantinya menyerahkan kepada hakim terkait vonis kepada artis sinetron ini.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Bengkulu Ditangkap, Sabu Senilai Rp 1 Miliar Disita
#rioreifan #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.