KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Tata Negara, Juanda berpendapat bahwa ahli yang dihadirkan pihak Ganjar malah menguntungkan 3 belah pihak.
Hal tersebut dilandasi dari berbagai faktor dan keterangan yang digali oleh Hakim MK, KPU, maupun tim hukum Prabowo-Gibran serta tim Ganjar- Mahfud.
Baca Juga: Momen Saksi Ganjar-Mahfud Jawab Asal Selisish Suara Pilpres di Sidang Sengketa MK
#sidang #mk #ahli #pemilu #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.