JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengemudi taksi online, pelaku pemerasan terhadap penumpangnya.
'M' ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah polisi berkoordinasi dengan penyedia layanan taksi online.
Kejadian bermula saat korban memesan taksi online dari pusat perbelanjaan di Tanjung Duren menuju tempat tinggalnya.
Saat di Tol Jakarta-Tangerang, pelaku meminta korban, mentransfer uang Rp 100 juta.
Korban sempat mengunggah kisah yang dialaminya ke media sosial, hingga akhirnya viral.
Baca Juga: Miris, Sopir Taksi Online Marak Jadi Korban Begal & Pembunuhan!
#taksionline #sopirgrab #pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.