KOMPAS.TV - Netralitas Presiden Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2024 jadi sorotan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa Swiss pada 12 Maret lalu.
Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye menyinggung Putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres.
Ia juga menyinggung Putusan MK yang mengubah persyaratan usia capres-cawapres yang membuat Putra Presiden Joko Widodo dapat mendaftar menjadi salah satu kandidat.
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman pernyataan Komisi HAM PBB terkait netralitas Jokowi di Pemilu, bukanlah bersifat menghakimi.
Habiburokhman menyebut beberapa negara sudah mengakui legitimasi Pemilu Indonesia.
Baca Juga: Relawan Ungkap Kondisi Pengungsi Perang di Jalur Gaza saat Jalani Ramadan
#sidang #pbb #jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.