KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengizinkan pembelian lahan di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara, asal tidak melanggar ketentuan. Harga tanah akan ditentukan oleh Otoritas IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono mengungkapkan Presiden Jokowi meminta agar status lahan di IKN untuk investor segera ditetapkan. Dalam rapat terbatas Hari Rabu (13/3) lalu, disepakati lahan di IKN bisa dibeli.
Menurut Basuki, presiden menerima banyak keluhan dari investor terkait percepatan investasi dan kesiapan lahan di kawasan IKN.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berkantor di IKN Setelah Tol dan Bandara Siap Beroperasi
#ikn #tanahdijual #investor #jokowi #pupr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.