KOMPAS.TV – Sidang dugaan tindak pidana pemilu yang digelar bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berujung ricuh.
Pendukung salah satu calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi bersitegang dengan pihak bawaslu lantaran kecewa dengan hasil pemilu.
Para pendukung calon anggota legislatif yang kecewa dengan hasil sidang meminta pihak bawaslu segera menetapkan agenda sidang lanjutan agar putusan sidang segera ditetapkan.
Dalam sidang itu, Ketua PPK Kecamatan Pebayuran sebagai terlapor kembali tidak menghadiri sidang.
Ketua PPK dilaporkan atas dugaan penggelembungan suara salah satu calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar nomor urut 1.
Baca Juga: Pemindahan Lokasi Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Tolikara ke Jayapura Ricuh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.