JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, saat ini tengah dibahas di DPR. Salah satu poin krusial adalah rencana penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden. Litbang Kompas mengadakan jajak pendapat soal persepsi masyarakat jika Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas jika Gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju.
Sebagian di antaranya bahkan sangat tidak setuju.
Namun yang setuju ada sekitar 31,3 persen. Responden yang setuju beralasan dengan ditunjuk langsung presiden bisa menyelesaikan persoalan seperti banjir dan macet.
Baca Juga: RUU Daerah Khusus Jakarta Dikaji, Pasal Kontroversial Soal Pemilihan Gubernur Dirubah?
#gubernurjakarta #presiden #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.