BANTUL, KOMPAS.TV - Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengungkapkan alasannya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika suara yang didapatkannya pada Pilpres 2024 tidak sesuai dengan data yang dirinya miliki.
"Kita coba untuk mengantisipasi potensi terjadinya chaos. Kan kalau itu terjadi, pasti memori kita akan kembali ke 98,” ungkap Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo pada Senin, (11/3/2024).
“Maaf dengan segala hormat korbannya adalah kelompok tertentu, dan itu tidak kita harapkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Kala Ganjar Bicara Politik Ketakutan Pasca Pemilu, Ini Maksudnya
#ganjarpranowo #pilpres2024 #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.