LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Lampung Selatan terus mendalami kasus kematian Muhammad Fiqih, seorang santri yang diduga dianiaya saat kegiatan pencak silat di Pondok Pesantren Miftahul Huda.
Sebanyak 5 santri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kematian korban.
Namun demikian kuasa hukum pihak pondok pesantren justru membantah adanya dugaan penganiayaan dalam kematian korban.
Menurutnya, kematian korban disebabkan oleh kelelahan setelah mengikuti sejumlah kegiatan ekstrakurikuler.
Ia juga mengklaim bahwa benjolan yang ditemukan di kepala korban merupakan akibat dari pertandingan kejuaraan silat beberapa hari sebelumnya.
Polisi telah memeriksa 11 santri sebagai saksi.
Namun belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Nantinya setelah hasil otopsi keluar, polisi akan melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Sementara keluarga berharap para pelaku penganiayaan dapat dihukum seadil-adilnya.
Baca Juga: Pihak Pesantren Bantah Santri Diduga Tewas Dianiaya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
#santritewas #lampung #pencaksilat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.