Kompas TV nasional humaniora

Jimly Asshiddiqie Soal Diskusi Kewenangan Pelantikan Hakim oleh Ketua Mahkamah Agung - MA NEWS

Kompas.tv - 1 April 2025, 09:15 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Strategi dan Kebijakan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Keadilan Mahkamah Agung menggelar focus group discussion (FGD) di kawasan Kuningan, Jakarta.

Agenda FGD ini membahas naskah kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim menjadi hakim oleh Ketua Mahkamah Agung.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Nonyudisial, Suharto, ini sebagai persiapan atas kebijakan kewenangan pelantikan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara, hakim pengadilan tingkat pertama diambil sumpahnya oleh ketua pengadilan tingkat pertama, sedangkan Ketua MA diberikan kewenangan melantik ketua pengadilan tingkat banding. Oleh karena itu, penyusunan naskah kebijakan kewenangan pelantikan calon hakim oleh Ketua Mahkamah Agung ini dilangsungkan.

Sesi pemaparan diskusi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku anggota tim peneliti naskah kebijakan, Lilik Mulyadi, serta mengundang pakar dan praktisi hukum, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bagir Manan.

#mahkamahagung #ketuama #jimlyasshiddiqie

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x