JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, memastikan jadwal pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada November 2024.
Ini disampaikan Komisioner KPU Idham Holik, merujuk pada undang-undang pilkada tentang jadwal kontestasi pemimpin tingkat daerah.
KPU tak mau mengomentari soal revisi UU pilkada masih berjalan, yang memunculkan kemungkinan perubahan jadwal pilkada.
Baca Juga: 4 Remaja Perempuan Pelaku Perundungan di Batam Ditangkap, Polisi: Motif Masih Diperiksa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.