JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Asyari dan 6 Komisioner KPU lainnya menjalani sidang pemeriksaan kode etik di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang ini berkaitan dengan dugaan kebocoran data daftar pemilih 2024.
Setelah sempat dibuka pada pukul 10.00 WIB pagi, Ketua KPU Hasyim Asyari menunda Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan karena 7 Komisioner KPU harus menghadiri sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebelumnya, 7 Komisioner KPU diadukan atas dugaan kebocoran data daftar pemilih 2024 yang diadukan oleh seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali.
Setelah mengikuti persidangan DKPP, Ketua KPU Hasyim Asyari kembali membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional sekitar pukul 14.45 WIB.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional, hasil penghitungan dimulai dari pemilu luar negeri (PPLN).
Baca Juga: Bawaslu Mengaku Telah Surati KPU 3 Kali terkait Permasalahan Sirekap di Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.