JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jendera TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Momen pemberian kenaikan pangkat ini dilakukan saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Diketahui, Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal (bintang tiga). Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.
#tnipolri #jokowi #prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.