BANDUNG, KOMPAS.TV - Komisioner KPU Jabar divisi sosialisasi pendidikan pemilih Hedi Ardhia jelaskan soal foto calon anggota DPD Jabar Alfiansyah Bustami Komeng yang dinilai nyeleneh di surat suara pemilihan umum 2024.
Hedi menjelaskan bahwa foto tersebut dimasukkan ke surat suara berdasarkan kesepakatan KPU dan peserta pemilu sehingga hal tersebut tidak melanggar aturan.
Foto Komeng viral di media sosial usai foto uniknya ada di kertas surat suara pemilihan umum 2024.
Tak hanya itu, di media sosial juga ramai saat penghitungan suara di sejumlah tps di Jawa Barat.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.