JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas sekaligus pengusaha, Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan miliar rupiah yang dituding National Corruption Watch (NCW).
Raffi menyebut harta kekayaannya, ia peroleh murni dari hasilnya bekerja selama hampir 25 tahun.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Raffi Ahmad yang didampingi pengacaranya, Hotman Paris menegaskan tuduhan tindak pidana pencucian uang oleh National Corruption Watch (NCW) terhadap dirinya tidaklah benar.
Raffi menduga tudingan itu bernuansa politis karena saat ini dirinya mendukung salah satu paslon capres-cawapres.
Raffi menjelaskan harta yang dimilikinya saat ini merupakan hasil kerja kerasnya selama ia bekerja sebagai public figur dan hasil bisnis Rans Entertainment.
Meski demikian, Raffi tak mengambil langkah hukum lanjutan atas tudingan NCW tersebut.
Pengacara Hotman Paris menantang pihak National Corruption Watch, (NCW) untuk membuktikan tuduhan mereka terkait keterlibatan Raffi Ahmad dalam pencucian uang.
Hotman pun mempertanyakan soal perkara yang berhubungan dengan tuduhan TPPU itu.
Menurut Hotman, harus ada perkara pokok sebagai induk TPPU. Hotman menilai tuduhan tersebut tak berdasar.
Baca Juga: Raffi Ahmad Blak-blakan soal Honor Jadi Artis Usai Dituding Terlibat Dugaan Pencucian Uang
#raffiahmad #tppu #hotmanparis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.