MALANG, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meluruskan pernyataan soal presiden boleh kampanye dan memihak yang sempat dilontarkan oleh Presiden Jokowi.
Moeldoko mengatakan pernyataan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pemilu.
“Mari kita lihat konteksnya presiden kemarin menyampaikan adalah dalam konteks lebih memberikan pembelajaran berdemokrasi. Ikuti undang-undangnya, undang-undangnya clear seperti itu,” ujar Moeldoko kepada wartawan di Malang, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan pernyataan presiden boleh kampanye bukan berarti Jokowi akan kampanye.
“Bukan serta merta presiden akan menyiapkan dirinya kampanye,” ujarnya.
Baca Juga: Tunjukkan UU Terkait, Jokowi Klarifikasi Ucapan Presiden Boleh Kampanye-Memihak
#kspmoeldoko #presidenbolehkampanye #jokowi
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.