MALANG, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh suami pada istrinya digelar di kediaman tersangka di Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (23/01/24) kemarin.
Rekonstruksi diawali dari pelaku dan korban masuk ke rumah hingga akhirnya terjadi percekcokan di teras rumah.
Dalam percekcokan ini pelaku membunuh istrinya hingga memutilasi jasad korban. Seluruh adegan pembunuhan dan mutilasi dilakukan oleh pelaku di teras rumah.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto usai proses rekonstruksi bilang bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melihat kesesuaian BAP dan kondisi sebenarnya.
Ada 7 adegan yang diperagakan oleh pelaku di hadapan petugas. Seluruh adegan yang ditunjukkan pelaku sesuai dengan BAP.
Sebelumnya, pada 31 Desember lalu warga Jalan Serayu, Kota Malang digegerkan dengan kasus mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewik kepada istrinya.
Kasus ini terbongkar saat pelaku meminta tolong tetangganya untuk memindahkan barang di rumah pelaku. Saat itulah pelaku menunjukkan jasad istrinya kepada tetangganya tersebut. Usai memutilasi istrinya pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.
Baca Juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Terlibat Kasus Pencabulan Anak hingga Hamil
#mutilasi #malang #istri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.