JAKARTA, KOMPAS.TV - Modal kampanye Pemilu tidaklah murah, ratusan juta, hingga miliaran rupiah rela dikeluarkan peserta pemilu demi memperoleh suara.
Tapi, sebenarnya dari mana sih sumber dana kampanye ini? Apakah ada batasan nominalnya?
Dana kampanye adalah sejumlah biaya berupa uang, barang, dan jasa yang digunakan peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye.
Kampanye pemilu bisa didanai dari anggaran pendapat dan belanja negara (APBN). Anggaran tersebut dialokasikan pada bagian anggaran KPU.
Selain APBN, ada juga sumber lain untuk mendanai kegiatan kampanye seperri harta pribadi peserta, parpol atau gabungan parpol maupun dari sumbangan pihak lain.
Simak selengkapnya soal sumber dana kampanye pemilu di RABU PEMILU.
#danakampanye #pemilu2024 #rabupemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.