Kompas TV video vod

Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Pungli, Modusnya Terkait Layanan Fasilitas di Rutan KPK!

Kompas.tv - 18 Januari 2024, 11:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas KPK menggelar sidang etik terhadap sejumlah pegawai KPK yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Rutan KPK.

Menurut anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, sidang etik digelar per berkas perkara yang bisa mencakup 15 orang.

Sebelumnya, Dewas KPK menjelaskan kasus temuan pungli di Rutan KPK, perkaranya dibagi dalam sembilan berkas.

Baca Juga: Dewas KPK Mulai Sidang Etik 93 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan, ini Fakta yang Terungkap

Enam berkas di antaranya mencakup 90 orang, dan tiga berkas perkara lainnya, mencakup masing-masing satu pegawai KPK.

Berkas perkara, diklasifikasikan berdasarkan pasal yang disangkakan, terhadap masing-masing terduga pelanggar.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x