JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR RI, mendalami proses rekapitulasi suara pemilu bulan depan, dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu.
Komisi II mempertanyakan terkait bagaimana KPU menangani jika terdapat perbedaan hasil perhitungan.
KPU menjelaskan, dalam praktiknya jika terjadi selisih hasil perhitungan suara, KPU akan meminta untuk melalukan perhitungan manual.
Komisi II DPR mencencar KPU RI, terkait proses sistem sirekap, yang dibuat kpu untuk rekapitulasi suara berbasis dokumen digital.
rapat antara komisi dua dpr dan kpu bersama bawaslu saat ini masih berlangsung.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Ingin Kembalikan Kekuatan KPK, Solusinya Revisi UU KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.