LAMPUNG, KOMPAS.TV – RV, seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pengurus pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran Lampung hingga mengalami luka lebam dan luka bakar di bagian wajahnya.
Baca Juga: Penghujung Libur Nataru, 9.000 Kendaraan Belum Kembali ke Jawa
Korban mengaku dipaksa dan diancam bila tak mengakui kesalahannya mencuri uang jutaan rupiah, padahal korban menyebut bahwa ia diajak melakukan aksi pencurian oleh temannya dan hanya mendapatkan bagian uang sebesar 25 ribu rupiah.
Tak terima sang anak menjadi korban penganiayaan orang tuanya pun melapor ke polisi.
Ayah korban Rohadi menjelaskan bahwa saat ini kondisi anaknya masih dalam trauma akibat kejadian yang menimpanya. Ia juga sangat menyayangkan lantaran pengurus ponpes yang main hakim sendiri hingga membuat anaknya mengalami luka-luka.
Ayah korban berharap pihak Polres Pesawaran dapat melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban serta mengumpulkan barang bukti untuk segera ditindak lanjuti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.