KARAWANG, KOMPAS.TV - Polres Karawang, Jawa Barat, menyebut, kasus pembunuhan dengan cara dibegal, direncanakan istri korban sejak lama.
Dalam proses pemeriksaan istri korban, polisi sempat meminta persetujuan untuk melakukan otopsi jasad korban.
Sambil menangis istri korban, yang juga otak pembunuhan, menolak otopsi suaminya, dan meminta jasad korban dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halaman.
Aksi istri tersebut diduga sebagai cara menutup nutupi perbuatan pelaku, namun hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Jenazah Wanita Ditemukan Dalam Peti Kemas di Priok, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.