GARUT, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, video 13 oknum Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja , (Satpol PP) Kabupaten Garut, terang-terangan mendukung Calon Wakil Presiden Nomor Urut Dua Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan tindakan tersebut menyalahi aturan dan seharusnya mereka menjaga netralitas.
Bawaslu akan memanggil oknum pegawai Satpol PP yang terlihat di video.
Satpol PP Kabupaten Garut menyebutkan oknum pegawai Satpol PP dalam video viral tersebut bukan aparatur sipil negara.
Video dibuat atas inisiatif sendiri bukan mewakili Satpol PP setempat.
Atas perbuatannya, 13 pegawai diberikan sanksi berupa skorsing dari tugasnya tanpa gaji selama tiga bulan bagi oknum berinisial CS, dan satu bulan untuk anggota lainnya.
Baca Juga: Mahfud MD Buka Suara soal Dukungan Oknum Satpol PP Garut ke Gibran
#satpolpp #gibran #garut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.