JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons soal netralitas, Menkopolhukam yang juga Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD ikut berkomentar soal dukungan oknum Satpol PP ke Gibran.
Mahfud menyebut itu melanggar aturan dan norak.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut, deklarasi Satpol PP di Garut yang mendukung Gibran Rakamubing Raka sebagai calon wakil presiden, tidak melanggar kode etik.
Moeldoko beranggapan, Satpol PP bukan merupakan aparatur sipil.
Baca Juga: Soal Satpol PP Dukung Gibran, Moeldoko: Tak Langgar Etik, Bukan ASN!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.